Dilenyapkan untuk Kepentingan Pilkada 2017



Majalahkribo.com, Jakarta – Penyaluran dana desa di Kabupaten Intan Jaya disinyalir menyalai aturan. Pasalnya, proses penyaluran dana desa di Kabupaten dengan Ibu Kota Sugapa itu,  terjadi banyak pemotongan untuk biaya administrasi.

Tokoh Pemuda Intan Jaya, Septinus Tipagau mengungkapkan, dirinya mencurigai orang nomor satu di Kabupaten Intan Jaya ikut terlibat. Dana Desa yang dilenyapkan, menurut kecurigaanya akan digunakan memimbiayai kepentingan pencalonan sebagai bupati dalam Pilkada Intan Jaya tahun 2017 mendatang.

“Kami mencurigai Pemerintah Intan Jaya (Natalis Tabuni) yang bermain demi kepentingannya untuk ikut serta dalam pilkada tahun 2017 besok, sehingga bekerja sama dengan Kepala Bank Papua untuk menghilangkan sebagian dana desa,” ungkap, Septinus, saat di temui di Jakarta, Minggu (6/3/2016)

“Kami juga sudah ketemu DPR-RI bagian pemberdayaa dese. Memang dananya (Dana Desa) untuk tahun 2015 di bagi berdasarkan Peraturan Bupati sesuai perkembangan dan keadaan daerah. 2016 ini Dana Desa akan bertambah 2 kali lipat menjadi 600 juta, itu menurut Direktorat Perimbangan Keuangan,”  katanya menjelaskan.


f


Silakan dowload di sini


EmoticonEmoticon